> >

Pemerintah Filipina Jamin Mary Jane Veloso Tetap Jalani Hukuman

Hukum | 20 November 2024, 17:48 WIB
ARSIP - Warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, kiri, yang dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana narkoba, didampingi seorang penerjemah yang tidak disebutkan namanya, menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 4 Maret 2015. (Sumber: AP Photo/Slamet Riyadi)

Baca Juga: Dirjen Pemasyarakatan: Mary Jane Masih Jalani Pidana di Lapas Perempuan Yogyakarta, Kondisi Sehat

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU