> >

KPK Ungkap Tersangka Korupsi APD Kemenkes Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp 60 Miliar

Hukum | 20 November 2024, 12:46 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). KPK mengungkapkan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APDD Covid-19 di Kementerian Kesehatan, Satrio Wibowo (SW) membeli pabrik AMDK seharga Rp60 miliar.(Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut berdasarkan audit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319.691.374.183,06 (Rp319 miliar).

Pada kasus tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: [FULL] Pernyataan KPK soal Penetapan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU