Viral di TikTok, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Bansos Rp2 Juta untuk Pemegang KIS
Humaniora | 18 November 2024, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak BPJS Kesehatan membantah informasi viral yang menyebutkan bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp1,2 juta hingga Rp2 juta pada November 2024.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Berita ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/11/2024).
Informasi yang beredar melalui akun TikTok @bansos.202408 pada Rabu (13/11) pekan lalu telah menarik perhatian publik dengan lebih dari 6,9 juta penayangan dan disukai lebih dari 114.000 pengguna hingga Minggu petang kemarin (18/11).
Baca Juga: Bangkit usai Terdampak Pandemi, Perempuan di Yogyakarta Ini Ceritakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Meluruskan kesalahpahaman tersebut, Rizzky menjelaskan bahwa KIS merupakan tanda kepesertaan dan identitas bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.
Istilah KIS sendiri lebih sering dikaitkan dengan program bantuan kesehatan khusus untuk masyarakat kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Untuk manfaat adalah akses pelayanan kesehatan," tegas dia.
Program PBI sendiri merupakan skema JKN yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, di mana iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Pihak BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Cerita Dudi Baru Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan usai Jadi Petugas Pemilu di Kuningan sejak Reformasi
Masyarakat juga diimbau untuk hanya mengandalkan sumber informasi resmi dari BPJS Kesehatan untuk menghindari potensi penipuan atau kesalahpahaman terkait program JKN.
Informasi resmi terkait program dan layanan BPJS Kesehatan bisa diakses lewat website resmi, kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, atau menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com