> >

Viral di TikTok, BPJS Kesehatan Bantah Klaim Bansos Rp2 Juta untuk Pemegang KIS

Humaniora | 18 November 2024, 06:30 WIB
Foto ilustrasi. Warga peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengisi formulir pendaftaran mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019) (Sumber: KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak BPJS Kesehatan membantah informasi viral yang menyebutkan bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp1,2 juta hingga Rp2 juta pada November 2024.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

"Berita ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/11/2024).

Informasi yang beredar melalui akun TikTok @bansos.202408 pada Rabu (13/11) pekan lalu telah menarik perhatian publik dengan lebih dari 6,9 juta penayangan dan disukai lebih dari 114.000 pengguna hingga Minggu petang kemarin (18/11).

Baca Juga: Bangkit usai Terdampak Pandemi, Perempuan di Yogyakarta Ini Ceritakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Meluruskan kesalahpahaman tersebut, Rizzky menjelaskan bahwa KIS merupakan tanda kepesertaan dan identitas bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Istilah KIS sendiri lebih sering dikaitkan dengan program bantuan kesehatan khusus untuk masyarakat kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Untuk manfaat adalah akses pelayanan kesehatan," tegas dia.

Program PBI sendiri merupakan skema JKN yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, di mana iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pihak BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU