HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Polisi Tangkap 3 Buron, Tersangka Kasus Judol Pegawai Komdigi Jadi 22 Orang
Hukum | 17 November 2024, 18:10 WIB
Sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Istimewa)
Penulis :
Dina Karina
Editor :
Vyara-Lestari
1
2
Show All
Sumber :
Antara
Tag
judi online
kasus judi online komdigi
kementerian komunikasi dan digital
kasus judi online
dirreskrimum polda metro jaya
Selengkapnya
TERBARU
Panelis Respons Visi Misi dan Solusi yang Ditawarkan 3 Cagub-Cawagub di Debat Ketiga Jakarta
Usai Debat Pamungkas Pilkada Jakarta, Dharma-Kun: Biarlah Nanti Rakyat yang Menentukan
Ditanya soal Sejumlah Program yang Belum Terlaksana di Jawa Barat, Ini Jawab Ridwan Kamil
[FULL] Janji RK-Suswono, Dharma-Kun, Pramono-Rano Jika Nanti Terpilih jadi Gubernur dan Wagub
Momen Ridwan Kamil Singgung Nama Ahok Paling Brutal Menggusur, saat Jawab Pramono soal Hunian Warga
Dharma Jawab Rk soal Proyek Bendungan: Semoga Tidak Ada Korupsi, Saya Mantan Penyidik
Momen Pramono Balas RK: Urusan IKN Saya Lebih Terlibat dari Kang Emil
Puluhan Tersangka Judol, Prabowo Tiba di Brasil hingga Anggota DPR Tantang Kapolri [TOP5NEWS]
Kata Pramono-Rano Usai Debat Ketiga Cagub-Cawagub Jakarta
[FULL] Cawagub Jakarta Rano, Suswono dan Kun Kompak Tolak Retribusi Sampah