> >

Polisi Tangkap Bandar Sekaligus Pemilik Situs Judi Online terkait Kasus Judol di Komdigi

Hukum | 15 November 2024, 18:10 WIB
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat memberikan keterangan pers, Kamis (7/11/2024). Polisi menangkap bandar dan pemilik situs Keris123, berinisial HE, terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU