> >

Ibu Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim: Penahanan Dipindah ke Jakarta, Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Hukum | 14 November 2024, 16:33 WIB
Ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur yang berinisial MW (tengah) pada Senin (4/11/2024). (Sumber: TribunJatim.com/Luhur Pambudi.)

Meirizka telah tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, siang tadi, pada pukul 10.49 WIB.

Dalam kasus suap tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap.

Selain tiga hakim itu, Kejagung juga menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat sebagai tersangka.

Kejagung turut menetapkan ibunda Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.

Baca Juga: Kejagung Usut Keterkaitan dan Peran Ibu Ronald Tannur,Pengacara hingga Zarof Ricar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV.


TERBARU