> >

Rapat dengan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Politik | 13 November 2024, 14:16 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menilai penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) cacat hukum. Sebab itu pihaknya meminta agar kliennya dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Dia

“Kami juga meminta agar klien kami dibebaskan dari tahanan,” kata Ari dalam keterangannya Selasa (5/11), dikutip dari Kompas.com.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU