Rapat dengan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru
Politik | 13 November 2024, 14:16 WIBKuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menilai penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) cacat hukum. Sebab itu pihaknya meminta agar kliennya dibebaskan dari tahanan.
Baca Juga: Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Dia
“Kami juga meminta agar klien kami dibebaskan dari tahanan,” kata Ari dalam keterangannya Selasa (5/11), dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV