Wamenaker Panggil Dirut PT Sritex, Sebut Perintah Langsung Presiden Prabowo
Politik | 13 November 2024, 09:06 WIB“Kita juga menginginkan pengusaha itu tetap melaksanakan operasional perusahaannya, agar kewajiban-kewajibannya terkait kebutuhan kawan-kawan pekerja, gaji, dan sebagainya berjalan dengan baik,” tuturnya.
“Sekali lagi saya tekankan, bekerja itu adalah hak, kewajiban negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, agar tidak menjadi negara yang cuma omon-omon. Saya juga ingin memastikan, Sritex ini benar tidak melakukan PHK. Saya nanti datang ke Sritex,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama, Iwan menyebut tidak ada PHK di Sritex. Meski demikian, sudah ada 2.500 karyawan yang diliburkan.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Pailit, Begini Perjalanan Sritex di Indonesia - DULU KALA EPS 5
“Bahwa saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun, dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan.
Ia menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator mengenai keberlanjutan usaha Sritex, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah.
“Memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ, dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV