> >

Wamenaker Panggil Dirut PT Sritex, Sebut Perintah Langsung Presiden Prabowo

Politik | 13 November 2024, 09:06 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri depan) dan Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kanan), dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer memanggil Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Pemanggilan ini untuk memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil itu.

Dalam konferensi pers bersama Iwan, Rabu (13/11/2024), Immanuel mengaku terganggu dengan adanya berita mengenai PHK massal di Sritex.

“Hari ini saya panggil Pak Iwan ini untuk klarifikasi, ada PHK atau tidak, karena saya jujur merasa terganggu dengan adanya opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ucapnya.

Baca Juga: PT Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK, tapi Sudah Liburkan 2.500 Karyawan karena Kekurangan Bahan Baku

Setelah mendapatkan penegasan tidak ada PHK di lingkungan PT Sritex, Immanuel menyebut pekerja membutuhkan kepastian, termasuk kepastian hukum.

“Jadi tadi dipertegas lagi tidak ada PHK. Artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab bahwa tidak ada PHK, karena pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum, dan negara harus hadir,” ungkapnya.

“Apa yang saya lakukan hari ini terhadap Sritex, itu perintah pak presiden langsung, karena Pak Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada PHK, dia tidak mau melihat buruh atau pekerja itu menderita,” imbuhnya menegaskan.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pengusaha tetap melaksanakan operasional perusahaan mereka agar kewajiban terhadap karyawan dapat dipenuhi, termasuk masalah gaji.

Namun, lanjut Immanuel, berdasarkan laporan dari PT Sritex, ada rekening yang diblokir serta ekspor impor yang juga belum lancar. Hal itu mengganggu operasional perusahaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU