Bangkit usai Terdampak Pandemi, Perempuan di Yogyakarta Ini Ceritakan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Humaniora | 11 November 2024, 22:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Wangi aroma kue yang menggugah selera, tercium jelas dari halaman rumah Ida Irianti (45) di kawasan Kotagede, Yogyakarta, tempatnya membuka usaha kuliner.
Ida adalah seorang mantan karyawati salah satu perusahaan swasta. Ia terdampak sekaligus mendapat berkah dari pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 lalu. Saat itu, kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Pagi itu, Jumat (8/11/2024), seperti biasa, ia berkutat dengan tepung dan beragam bahan pembuat kue. Beberapa pelanggan terlihat mengantre di depan etalase di paviliun rumahnya.
Seorang pemuda ramah menyapa. Ia melayani para pelanggan dengan menanyakan kue yang diinginkan, kemudian menyiapkannya dalam dus.
Di ruangan lain, tepat di sebelah outlet penjualan, empat perempuan berhijab terlihat sibuk dengan adonan kue. Jemari mereka lincah membentuk adonan tepung berbentuk kotak dan oval. Adonan lalu disusun di atas loyang aluminium.
Sementara di outlet yang sekaligus menjadi tempat pemanggangan, seorang pemuda beberapa kali membuka pintu oven.
Baca Juga: Peringati HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik, Total Hadiah Rp90 Juta
Ia memasukkan tangannya yang berbalut sarung tangan anti panas ke dalam oven, lalu mengeluarkan loyang berisi kue yang sudah matang. Kemudian, ia berjalan ke ruangan sebelah untuk mengambil kue siap panggang.
Hanya beberapa meter dari pintu outlet, seorang perempuan berhijab tampak berbincang santai dengan Ida.
Perempuan itu adalah petugas yang akan melakukan pendampingan sertifikasi halal untuk roti dan kue buatan Ida.
Beberapa menit berselang, setelah proses pendataan selesai, petugas perempuan itu pamit.
Ida pun menceritakan awal dirinya menjadi wirausahawan di bidang kuliner. Usaha pembuatan kue tersebut ia mulai pada awal tahun 2020, setelah kontrak kerjanya berakhir di salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Awalnya itu karena pas habis project, kontak kerja, dan bertepatan dengan pandemi. Saat itu cari kerja susah, udah ngelamar ke beberapa perusahaan tapi belum rezekinya,” ucapnya mengenang.
Sambil melamar pekerjaan di tempat lain, Ida pun mencoba memperdalam pengetahuannya dalam membuat kue. Ia mencari sejumlah resep masakan, mulai dari roti manis, pai, hingga akhirnya menemukan resep bolen.
Tak puas belajar secara otodidak, ia pun mengikuti kursus pembuatan kue bolen. Dalam pikirannya saat itu, Ida berniat memproduksi kue dan menitipkannya di pasar atau penjual jajanan.
Namun, setelah berulang kali berpikir, ia mengurungkan niatnya menitipkan kue buatannya di pedagang jajanan.
“Sekitar dua bulan saya belajar bikin bolen. Kebetulan putus kontrak itu Desember (2019) akhir, di salah satu (perusahaan) provider (telekomunikasi).”
“Awalnya setelah bikin bolen, pemasarannya masih di sekitar kanan kiri, tetangga, saudara, terus dibantu sama tetangga yang biasa jadi reseller. Soalnya belum ada reseller bolen, adanya kan frozen food,” tuturnya.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Seiring dengan upayanya mencari pekerjaan baru dan membuat kue, Ida yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) ini pun mencairkan saldonya.
Sebagian dari saldo yang ia cairkan tersebut digunakan untuk mendukung usaha barunya. Ia membeli oven baru sebagai pengganti oven lamanya.
“Jadi waktu putus kontrak, terus saya sambil jalan mencairkan BPJS Tenaga Kerja. Awalnya kan saya pakai oven tangkring, akhirnya setelah pencairan BPJS, buat beli oven gas,” tuturnya.
Dari situ, usaha pembuatan kue miliknya terus berkembang, dari yang awalnya hanya memproduksi bolen, kini ia juga memproduksi beberapa jenis kue lain.
Bahkan, yang awalnya ia berani menerima pesanan kue kering untuk Lebaran, pada Hari Raya Idulfitri lalu ia hanya berani menjual kue kering yang sudah ada, alias tidak bisa lagi menerima pesanan karena keterbatasan waktu.
Ida juga mengaku merasakan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, ia belum mengetahui bahwa dirinya masih bisa kembali menjadi peserta BPJS TK secara mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV