> >

Alasan Tersangka Judol AK Bisa Kerja di Kementerian Komdigi Meski Tak Lulus Seleksi

Hukum | 7 November 2024, 08:01 WIB
Foto Arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tersangka AK dapat kerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meki tak lolos seleksi. (Sumber: Tribata News)

Namun faktanya, lanjut ia, tersangka AK justru dipekerjaan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online di Kementerian Komdigi.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif terkait tersangka AK yang dapat bekerja di Kementerian Komdigi meski tak lolos seleksi.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Budi Arie Klarifikasi soal Kasus Pegawai Kemkomdigi yang Diduga Terlibat Judol

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com


TERBARU