> >

KPK Dalami LHKPN Dirdik Kejaksaan Agung Abdul Qohar Buntut Jam Mewah yang Digunakannya

Peristiwa | 4 November 2024, 12:21 WIB
 Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar yang mendapat sorotan karena menggunakan jam tangan sekitar Rp1 miliar.

Pasalnya, kepemilikan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar.

Demikian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (4/11/2024).

“Sedang didalami di internal KPK dulu,” kata Pahala.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Andika-Hendi Unggul di Gen-Z, Tapi "Undecided Voters" Lebih Tinggi

Terpisah, Abdul Qohar menuturkan dirinya siap dimintai klarifikasi oleh KPK perihal jam tangannya.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” ujar Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024).

Menurut Abdul Qohar, jam tangan yang digunakannya dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya. Selain itu, katanya, jam tangan tersebut selalu dipakainya sebelum menjabat sebagai Dirdik.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata dia.

“Jam tangan ini selalu saya pakai, tapi kenapa kok baru sekarang ditanyakan,” sambungnya.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas Tidak Bisa Sebut Andika-Hendi Unggul di Jateng: Masih dalam Margin of Error

Abdul Qohar lebih lanjut menyampaikan jika kondisi jam tangan yang digunakannya bahkan sudah hilang bautnya.

“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.

Sebelumnya, jam tangan yang digunakan Dirdik Abdul Qohar pada saat konferensi pers mendapat sorotan publik. Pasalnya, harga jam tangan Abdul Qohar diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.

Sementara berdasarkan LHKPN-nya, AbdulQohar memiliki total harta Rp 5,6 miliar.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU