> >

KPK Dalami LHKPN Dirdik Kejaksaan Agung Abdul Qohar Buntut Jam Mewah yang Digunakannya

Peristiwa | 4 November 2024, 12:21 WIB
 Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Baca Juga: Survei Litbang Kompas Tidak Bisa Sebut Andika-Hendi Unggul di Jateng: Masih dalam Margin of Error

Abdul Qohar lebih lanjut menyampaikan jika kondisi jam tangan yang digunakannya bahkan sudah hilang bautnya.

“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.

Sebelumnya, jam tangan yang digunakan Dirdik Abdul Qohar pada saat konferensi pers mendapat sorotan publik. Pasalnya, harga jam tangan Abdul Qohar diperkirakan harganya mencapai Rp 1 miliar.

Sementara berdasarkan LHKPN-nya, AbdulQohar memiliki total harta Rp 5,6 miliar.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU