> >

Jerat Judol: Gunawan Sadbor Berjoget "Beras Habis" dan Pegawai Komdigi Pelindung Bandar Judi

Peristiwa | 4 November 2024, 08:27 WIB
Potret Gunawan Sadbor asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi bersama rekan-rekannya kala melakukan joget ayam patuk di aplikasi Tiktok, Kamis (24/10/2024). (Sumber: Riki Achmad Saepulloh/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Tiktoker Gunawan Sadbor dari Kampung Margasari, Desa Bojongkembar Sukabumi, Jawa Barat, mendadak terkenal. Videonya berjoget bersama teman-teman sekampung menarik perhatian, dengan judul "Beras Habis Live Solusinya".

Wartawan Kompas TV mendatangi lokasi Gunawan beraksi di sebuah kebun. Lokasi itu berada di perkampungan dengan rumah-rumah sederhana. Bahkan untuk sampai ke lokasi harus melewati gang kecil. 

Kepala Desa Bojongkembar Salahuddin Wahid mengatakan, sebagian warganya beragam profesi. Namun sebagian ada yang menjadi petani manggis, tetapi hanya musiman dengan panen setahun sekali. 

"Di sini beragam profesi, ada buruh pabrik, pembuat enye (kicimpring), hingga petani manggis musiman," kata Solehudin dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Ternyata, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Judol Juga Diduga Salahgunakan Kewenangan

"Petani manggis yang hanya panen tahunan, buruh pabrik yang kena PHK, hingga pekerja UMKM pembuat kicimpring ikut live setelah bekerja," kata Salahuddin.

Namun kini joged gaya "beras habis" Gunawan tidak ada lagi. Sebab Gunawan sudah ditahan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan dijadikan tersangka dugaan judi online (judol). Walau demikian, Gunawan sempat melakukan klarifikasi.

"Jadi Sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrol, mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dengan tidak terkontrol bahwa mereka itu adalah judoy," katanya masih di video klarifikasi, Jumat (1/11/2024).

Di sisi lain dalam waktu yang bersamaan, 16 pegawai Kementerian Kominikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya justru karena menjadi pelindung bandar judi online yang seharusnya menutup situs judi online.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Inisial T Disebut Pengendali Judol di RI, Menkominfo: Tanya yang Buat Pernyataan, Inisial T Banyak

Atas perbuatannya yang tidak menutup situs judi online, mereka meraup dana yang sangat besar sampai 8,5 miliar. Sebab ada 1.000 situs yang "dibina" dan masing-masing menyetor Rp8,5 juta kepada para pegawai ini.   

"1.000 sisanya dibina (dilindungi) Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir," jawab si tersangka saat ditanya aparat. Si tersangka mengungkapkan, mereka mendapatkan Rp 8.500.000 dari setiap situs yang dijaga agar tidak diblokir. Jika dijumlahkan, total ada Rp 8,5 miliar yang mereka dapat dari membekingi 1.000 situs judi online. "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

Gunawan Sadbor dan pegawai Komdigi itu, sama-sama dijerat soal judol. Gunawan memanfaatkan joget rame-rame, sementara pegawai pemerintah itu menjadi beking bandar judi. 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU