> >

Jerat Judol: Gunawan Sadbor Berjoget "Beras Habis" dan Pegawai Komdigi Pelindung Bandar Judi

Peristiwa | 4 November 2024, 08:27 WIB
Potret Gunawan Sadbor asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi bersama rekan-rekannya kala melakukan joget ayam patuk di aplikasi Tiktok, Kamis (24/10/2024). (Sumber: Riki Achmad Saepulloh/Kompas.com)

Baca Juga: Inisial T Disebut Pengendali Judol di RI, Menkominfo: Tanya yang Buat Pernyataan, Inisial T Banyak

Atas perbuatannya yang tidak menutup situs judi online, mereka meraup dana yang sangat besar sampai 8,5 miliar. Sebab ada 1.000 situs yang "dibina" dan masing-masing menyetor Rp8,5 juta kepada para pegawai ini.   

"1.000 sisanya dibina (dilindungi) Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir," jawab si tersangka saat ditanya aparat. Si tersangka mengungkapkan, mereka mendapatkan Rp 8.500.000 dari setiap situs yang dijaga agar tidak diblokir. Jika dijumlahkan, total ada Rp 8,5 miliar yang mereka dapat dari membekingi 1.000 situs judi online. "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka.

Gunawan Sadbor dan pegawai Komdigi itu, sama-sama dijerat soal judol. Gunawan memanfaatkan joget rame-rame, sementara pegawai pemerintah itu menjadi beking bandar judi. 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU