> >

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Anggota Komisi III DPR: Kejagung Jangan Targetkan Kasus Lama

Politik | 30 Oktober 2024, 14:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Sebelumnya, Kejagung sebut Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.

Baca Juga: Diduga Korupsi Impor Gula, Kejagung Tahan Tom Lembong untuk 20 ke Depan di Rutan Salemba

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu (30/10/2024).

“Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai ±Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI),” ucap Harli.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU