Zarof Ricar Punya Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun, KPK Sebut Manfaatkan Celah LHKPN
Hukum | 29 Oktober 2024, 21:08 WIBTertangkapnya Zarof diawali dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas Ronald dalam perkara kematian Dini.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Kejagung juga menangkap pengacara Ronald, Lisa Rahmat, pada Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: ICW soal Penangkapan Eks Pejabat MA Zarof Ricar: Perlu Langkah Luar Biasa Bersihkan Mafia
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.