3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Waket Ketua Komisi III: Harus Jadi Pelajaran
Politik | 25 Oktober 2024, 23:35 WIBJuru bicara MA Yanto mengatakan pihaknya akan memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut setelah menerima kepastian dari Kejagung tentang penahanan mereka.
Baca Juga: Kejagung Selidiki Asal Usul Uang Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
“Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya, setelah mendapat kepastian dilakukan penahanan oleh kejagung, secara administrasi akan diberhentikan sementara oleh presiden atas usul Mahkamah Agung,” ujarnya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Benedictus Adithia dan Yohan Bhagia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV