Komisi III DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Aliran Dana Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Politik | 24 Oktober 2024, 13:51 WIBJuru bicara MA Yanto mengatakan pihaknya akan memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut setelah menerima kepastian dari Kejagung tentang penahanan mereka.
Baca Juga: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Kejagung: Ada Suap
“Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya, setelah mendapat kepastian dilakukan penahanan oleh kejagung, secara administrasi akan diberhentikan sementara oleh presiden atas usul Mahkamah Agung,” ujarnya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Benedictus Adithia dan Yohan Bhagia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV