> >

Selain 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Juga Tangkap Seorang Pengacara

Hukum | 23 Oktober 2024, 21:34 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Tiga hakim tersebut merupakan yang memvonis Ronald Tannur bebas dari kasus pembunuhan.

Penangkapan ketiga hakim tersebut sebelumnya dikonfirmasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Betul (ditangkap, -red)," kata Febrie dalam keterangannya, Rabu.

Meski demikian, ia masih enggan merinci terkait penangkapan ketiga hakim tersebut. 

Ia hanya menyebut jika penangkapan tersebut terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

“Terkait Tannur, akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” jelasnya. 

Baca Juga: Permohonan Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Ronald Tannur Berproses di MA

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU