Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi Digelar di PN Jakarta Pusat
Hukum | 8 Oktober 2024, 09:10 WIBMeski demikian, Dini menyebut setiap warga negara berhak untuk mengajukan upaya hukum.
"Namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab,” ujarnya,
Ia menyampaikan setiap orang yang mendalilkan sesuatu, wajib membuktikannya. Prinsip hukum tersebut, kata ia, harus selalu dikedepankan.
“Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Rizieq Shihab Usai Bebas: Saya Menyatakan Perang Kepada Pihak yang Terlibat 'Pembantaian' di KM50
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara