Jubir Kemenag Apresiasi Rekomendasi Pansus Haji DPR: Prestasi Kami 3 Tahun Terakhir Sangat Memuaskan
Politik | 30 September 2024, 22:52 WIBCak Nanto menjelaskan, kuota haji tambahan yang diberikan ke Indonesia oleh Arab Saudi pun tidak pernah sama.
“Kemenag tentu melakukan berbagai kajian untuk menjadi bahan pertimbangan dalam alokasi kuota tambahan," katanya.
Cak Nanto menyebut rekomendasi ketiga pansus telah sesuai dengan spirit yang dibawa Kemenag.
Adapun rekomendasi ketiga Pansus Haji berbunyi fungsi kontrol penyelenggaraan haji khusus oleh negara harus diperkuat.
Terkait rekomendasi keempat, yakni penguatan peran lembaga pengawasan interanl pemerintah untuk mengawasi penyelenggaraan haji, Cak Nanto mengaku, Kemenag sudah melibatkan banyak pihak dalam penyelenggaraan haji selama ini.
“Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan. Mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal," katanya.
Dalam hal tertentu, misalnya, lanjut Cak Nanto, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Tentang rekomendasi kelima, yakni agar pemerintahan selanjutnya memilih Menteri Agama yang kompeten mengurus penyelenggaraan haji, Cak Nanto menyebutnya hal itu sebagai kewenangan presiden terpilih.
“Soal menteri, ini hak prerogatif Presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji," ujarnya.
Baca Juga: Pansus Angket Haji akan Sampaikan 9 Kesimpulan dari Rapat Paripurna DPR RI
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV