KPU Terima Laporan Awal Dana Kampanye: RK-Suswono Rp1 M, Dharma-Kun Rp5 Juta, Pramono-Rano 100 Juta
Rumah pemilu | 30 September 2024, 19:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Adapun LADK tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta.
"LADK Ridwan-Suswono Rp1 miliar dengan rincian Rp400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp600 juta dari sumbangan koalisi partai politik," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya dalam keterangan yang diterima, Senin (30/9/2024).
Pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, melaporkan dana kampanye sebesar Rp5 juta.
"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon," ucapnya.
Baca Juga: Kampanye Cagub Cawagub Urut 1 Beberkan Programnya
Sementara itu, pasangan cagub dan cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyiapkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta.
Berbeda dengan paslon Ridwan Kamil-Suswono yang menerima dana dari gabungan partai politik pengusul, Pramono-Rano hanya memiliki satu sumber dana.
"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon sebesar Rp 100 juta," ungkap Dody.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan agar ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak melakukan kampanye yang dilarang, seperti penghasutan dan adu domba.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com