> >

Respons Cak Imin soal TAP MPR Nomor II Tahun 2001 Dicabut: Gus Dur Layak Kita Sebut Guru Bangsa

Politik | 25 September 2024, 20:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan saat diwawancara oleh media. ANTARA/HO-Tim Dokumentasi Wakil Ketua DPR RI (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut baik dicabutnya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden ke-4 RI. 

Menurut dia, keputusan tersebut telah tepat, karena itu bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai presiden. Sebab, tak sepantasnya Gus Dur diberhentikan melalui TAP MPR RI. 

Ia menilai sosok Gus Dur itu pantas menjadi teladan oleh seluruh rakyat Indonesia yang kelak ingin menjadi pemimpin. 

Baca Juga: TAP MPR Nomor II Tahun 2001 Dicabut, Nama Baik Gus Dur Dipulihkan

Alasannya, karena Gus Dur telah meletakkan pondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.

"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan pondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024). 

"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden ke-IV memang benar-benar konstitusional," sambungnya.

Bahkan, seharusnya sejak lama TAP MPR Nomor II Tahun 2001 dicabut. Namun, dirinya mengapresiasi kerja keras Fraksi PKB MPR RI yang telah mengusulkannya. 

"Oya tentu sangat tepat (keputusan MPR), malah seharusnya sudah dari dulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR juga MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah hari ini terwujud," katanya. 

Sebelumnya, MPR RI memutuskan untuk mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.   

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU