> >

Usut Kasus Eks Gubernur Malut, KPK Panggil Direktur Kementerian ESDM dan 10 Saksi Lainnya

Hukum | 25 September 2024, 18:30 WIB
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). KPK memanggil Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM dan 10 saksi lainnya untuk diperiksa di kasus korupsi dan TPPU Abdul Gani..(Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kasus suap Abdul Gani saat ini tengah bergulir dipersidangan.

KPK telah mengembangkan perkara suap Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai pemberi suap.

Muhaimin Syarif diduga memberi uang kepada Abdul Gani sejumlah Rp7 miliar.

Selain kasus suap, Abdul Gani juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Soal ''Blok Medan'' di Sidang Eks Gubernur Malut yang Diduga Bobby Nasution, Moeldoko: Tanya Jokowi!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU