> >

Pengamat Menilai Revisi UU Kementerian Buka Peluang Golkar Dapat Jatah Lebih dari 5 Menteri

Politik | 21 September 2024, 06:15 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (20/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka luas kesempatan bagi Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan lebih dari lima kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (20/9/2024).

Ray menyebut dirinya menangkap pesan yang jelas dari Partai Golkar bahwa mereka berharap mendapatkan lebih dari lima menteri di kabinet mendatang.

“Pesannya jelas, bahwa Golkar ingin kursi di kabinet itu lebih dari lima,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Jatah Menteri, Nurdin Halid: Minimal 5 Menteri Kabinet Prabowo dari Golkar

“Kalau sebelumnya, Maret seingat saya,  di masa kepemimpinan Pak Airlangga itu Golkar dengan terus terang mengatakan setidaknya mendapatkan lima kursi anggota kabinet.”

Seiring dengan perkembangan saat ini, Ray berpendapat, Golkar menginginkan kalau bisa lebih dari lima jatah menteri, bahkan jika menungkinkan ada tujuh atau delapan.

“Itu juga mungkin disebabkan karena revisi UU Kementerian Negara. Dengan revisi UU Kementerian Negara, memang terbuka luas bagi Golkar untuk mengusulkan mendapatkan kursi lebih dari lima,” tuturnya.

“Lima itu kan asumsinya karena jumlah kementerian maksimal masih 34, nah kalau dibuat 44, apalagi kemudian Gerindra menyebut mereka akan mengecilkan jumlah kursi yang hendak mereka ambil, artinya terbuka peluang bagi partai-partai lain untuk mendapatkan kursi lebih.”

Ray juga memrediksi sejumlah partai politik yang baru bergabung dengan pemerintah juga akan mendapatkan jatah menteri.

“Partai-partai baru, katakanlah seperti PKB, PKS, dan NasDem, kan paling hebat dapat dua. Mungkin PKS dapat dua, PKB dapat dua, NasDem dapat satu, itu masih lima.”

“Masih tersisa setidaknya lima kursi kalau betul diwujudkan rencana Pak Prabowo untuk menjadikan jumlah kementerian menjadi 44 kursi,”imbuhnya.

Ia pun mengatakan bahwa salah satu tujuan merevisi UU Kementerian Negara tersebut untuk memasukkan partai-partai politik yang baru bergabung.

Baca Juga: Bahas Jumlah Menteri, Nurdin Halid Sebut Jumlah Kursi Golkar Signifikan Jaga Kebijakan Prabowo

“Memang salah satu tujuan untuk merevisi undang-undang itu adalah untuk memasukkan partai-partai baru ini kan.”

“Sebab, dengan memperbanyak jumlah anggota kabinet maka potensi partai-partai baru ini untuk masuk ke dalam kabinet malah meningkat di angka 80 persen kalau menurut saya, ini soal nanti kecocokan saja orang-orangnya,” ungkapnya.

Dalam konteks masih ada lima jatah kursi menteri tersebut, lanjut Ray, kemungkinan salah satunya diincar oleh Golkar.

“Dari lima yang mereka muinta setidaknya bertambah jadi tujuh, jadi masih ada tiga kursi lagi yang sebenarnya memungkinkan untuk diperebutkan.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU