> >

Pengamat Menilai Revisi UU Kementerian Buka Peluang Golkar Dapat Jatah Lebih dari 5 Menteri

Politik | 21 September 2024, 06:15 WIB
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (20/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka luas kesempatan bagi Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan lebih dari lima kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (20/9/2024).

Ray menyebut dirinya menangkap pesan yang jelas dari Partai Golkar bahwa mereka berharap mendapatkan lebih dari lima menteri di kabinet mendatang.

“Pesannya jelas, bahwa Golkar ingin kursi di kabinet itu lebih dari lima,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Jatah Menteri, Nurdin Halid: Minimal 5 Menteri Kabinet Prabowo dari Golkar

“Kalau sebelumnya, Maret seingat saya,  di masa kepemimpinan Pak Airlangga itu Golkar dengan terus terang mengatakan setidaknya mendapatkan lima kursi anggota kabinet.”

Seiring dengan perkembangan saat ini, Ray berpendapat, Golkar menginginkan kalau bisa lebih dari lima jatah menteri, bahkan jika menungkinkan ada tujuh atau delapan.

“Itu juga mungkin disebabkan karena revisi UU Kementerian Negara. Dengan revisi UU Kementerian Negara, memang terbuka luas bagi Golkar untuk mengusulkan mendapatkan kursi lebih dari lima,” tuturnya.

“Lima itu kan asumsinya karena jumlah kementerian maksimal masih 34, nah kalau dibuat 44, apalagi kemudian Gerindra menyebut mereka akan mengecilkan jumlah kursi yang hendak mereka ambil, artinya terbuka peluang bagi partai-partai lain untuk mendapatkan kursi lebih.”

Ray juga memrediksi sejumlah partai politik yang baru bergabung dengan pemerintah juga akan mendapatkan jatah menteri.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU