> >

KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Karut-marut PON 2024 Aceh-Sumut

Hukum | 19 September 2024, 16:15 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (Sumber: Muhammad Adimaja/Antara)

"Apabila sudah ditangani kepolisian, ya kita akan support kepolisian untuk menangani perkara tersebut, begitu pun kejaksaan, kalau ditangani misalkan Kejaksaan Tinggi Aceh, atau Kejaksaan di Medan ya kita support," ujar Asep.

PON XXI 2024 di Aceh-Sumatera Utara menjadi sorotan publik karena sejumlah permasalahan yang dianggap menghambat kelancaran acara.

Para atlet dan pelatih pun banyak yang melontarkan kritik karena terdapat arena yang pengerjaannya belum rampung sehingga pertandingan dilakukan di tengah-tengah kesibukan proyek konstruksi.

Para atlet, rombongan ofisial, hingga panitia juga mengeluhkan pasokan makanan yang jauh dari standar konsumsi, dan waktu distribusi yang molor. 

Baca Juga: Venue PON XXI Aceh-Sumut Tuai Ragam Masalah, Menko PMK Muhadjir-Menteri PUPR Basuki Lakukan Evaluasi

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU