> >

KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Karut-marut PON 2024 Aceh-Sumut

Hukum | 19 September 2024, 16:15 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (Sumber: Muhammad Adimaja/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya telah mendapat laporan mengenai ketidaksiapan arena pertandingan serta sarana dan prasarana pendukung. 

Dia menambahkan, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK kini sedang mengumpulkan informasi terkait permasalahan tersebut.

"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya, bergerak untuk mengumpulkan informasi," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024), dipantau dari video di kanal YouTube KPK.

Asep menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk membantu mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

Menurut dia, dukungan masyarakat akan sangat berarti bagi KPK dalam menindaklanjuti laporan yang diterima.

Baca Juga: [FULL] Ketua PB PON Tanggapi Karut-Marut PON ke-21 Aceh-Sumut, Sebut Siap Bertanggung Jawab

"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita, untuk kita tindaklanjuti," tutur dia.

Asep menyatakan KPK mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan PON 2024. 

Dia mengatakan KPK tidak akan terlibat apabila kepolisian atau kejaksaan sudah menangani kasus tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU