Parpol di Kendal Beri Dukungan Ganda, Pakar Hukum Sebut Aturan Pendaftaran Pilkada Tak Bisa Diubah
Rumah pemilu | 10 September 2024, 00:00 WIBMeski begitu, ia tak ingin berkomentar kekhawatiran banyak pihak soal desakan parpol agar KPUD Kendal menerima berkas pendaftaran Dico-Ali.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Ditolak, Dico Ganinduto Bakal Gugat KPU Kendal ke Bawaslu
"Kalau itu saya tidak peduli. Yang pokok itu, dia (KPUD Kendal) harus by rules berdasarkan aturan. Bukan soal kekhwatiran, kan sesuatu yang di luar konteks hukum. Dia sesuai dengan aturan atau enggak? Kalau sesuai dengan aturan, ya jalan saja. Kalau tidak sesuai dengan aturan, tinggalkan," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews