Istana: Pramono Anung Mundur sebagai Sekretaris Kabinet per 22 September 2024
Politik | 6 September 2024, 16:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Informasi tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (6/9/2024).
Menurut penjelasannya, Pramono mundur sebagai Sekretaris Kabinet terhitung mulai 22 September 2024.
"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari.
Ia pun menyebut Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tim Kampanye Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Ada Maudy dan Cornelia
Pasalnya, penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono sebagai Seskab, menyesuaikan permohonan, yakni 22 September 2024.
"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelasnya.
Namun ia menekankan, pada prinsipnya, Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono.
"Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tegas Ari.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV