> >

Ridwan Kamil Pastikan Akan Lengkapi Syarat Administrasi yang Kurang untuk Maju Pilkada Jakarta

Rumah pemilu | 6 September 2024, 06:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjajal Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Humas Pemda Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil sebut Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta belum menghubungi dirinya soal syarat administrasi maju Pilkada Jakarta yang kurang.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla, Kamis (5/9/2024).

“Oh saya belum dikabari,” ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil lebih lanjut menyampaikan, jika memang KPUD Jakarta menyatakan ada kekurangan syarat administrasi yang perlu dilengkapi tentu dirinya dan Suswono akan segera melengkapi.

Baca Juga: Paus Fransiskus kepada Kelompok Berkebutuhan Khusus: Kalian adalah Bintang Bersinar

“Kurangnya di mana, nanti pasti dilengkapi,” ujar Ridwan Kamil.

Dilansir dari Antara, KPU Jakarta mengumumkan bahwa tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta belum memenuhi syarat administrasi.

Oleh karena itu, KPU Jakarta memberikan waktu tiga hari ke depan untuk ketiga pasangan cagub-cawagub agar melengkapi.

“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu menuturkan, sejumlah kelengkapan administrasi yang kurang antara lain adalah surat keterangan tidak sedang pailit dan tanda terima laporan kekayaan.

Selain itu, ada juga surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak, pasfoto dengan latar belakang yang belum sesuai, hingga penggunaan gelar akademik yang belum dibuktikan dengan ijazah terakhir.

Baca Juga: Nurul Ghufron Siap Hadir Sidang Etik dan Akan Hormati Apapun Hasilnya

Sebagaimana diketahui, Pilkada Jakarta diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka antara lain: Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU