Paus dan Imam Masjid Istiqlal Serukan Lawan Kekerasan dan Lindungi Bumi
Peristiwa | 5 September 2024, 14:31 WIBPaus Fransiskus melakukan perjalanan ke Indonesia, yang menjadi awalan perjalanan selama 11 hari ke empat negara di Asia dan Oseania. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong Indonesia memerangi kekerasan yang didasari oleh agama dan mengikrarkan komitmen Gereja Katolik untuk persaudaraan yang lebih besar.
Dalam kunjungan ini, terlihat keakraban antara Paus Fransiskus yang berusia 87 tahun dan Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar yang berusia 65 tahun. Saat Paus Fransiskus meninggalkan tempat itu dengan kursi rodanya, Nasaruddin Umar membungkuk dan mencium kepala Fransiskus. Fransiskus kemudian menggenggam tangan Umar, menciumnya, dan menempelkannya di pipinya.
Acara tersebut dimulai dengan momen yang sama mengharukan, saat seorang gadis remaja Indonesia yang tunanetra, Kayla Nur Syahwa, melantunkan ayat-ayat Al-Qur'an tentang toleransi di antara para penganut agama yang berbeda.
Paus Fransiskus telah menjadikan peningkatan hubungan Katolik-Muslim sebagai ciri khas kepausannya dan telah memprioritaskan perjalanan ke negara-negara mayoritas Muslim untuk memajukan agenda tersebut.
Selama kunjungan ke Teluk pada tahun 2019, Paus Fransiskus dan Imam Al-Azhar, pusat ilmu Sunni berusia 1.000 tahun, meluncurkan gerakan “Persaudaraan Manusia” yang menyerukan upaya yang lebih besar antara Kristen dan Muslim untuk mempromosikan perdamaian di seluruh dunia.
Baru-baru ini, Paus Fransiskus melakukan perjalanan ke Najaf, Irak, pada tahun 2021 untuk mengunjungi ulama Syiah terkemuka, yang menyampaikan pesan tentang hidup berdampingan secara damai.
Baca Juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Istiqlal, Dua Ayat Suci Alquran Dilantunkan, Ini Artinya
Inisiatif baru yang diluncurkan pada Kamis (5/9/2024), yang disebut Deklarasi Istiqlal, sekarang menjadi pilar lain dari dorongan antaragama Paus Fransiskus. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Nasaruddin Umar pada upacara resmi di tenda di kompleks Masjid Istiqlal.
Dokumen tersebut mengatakan agama tidak boleh disalahgunakan untuk membenarkan kekerasan, tetapi sebaliknya harus digunakan untuk menyelesaikan konflik dan melindungi serta mempromosikan martabat manusia. Ia juga menyerukan "tindakan tegas" untuk melindungi lingkungan dan sumber dayanya, dengan menyalahkan tindakan manusia atas krisis iklim saat ini.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Associated Press