Terduga Teroris di Gorontalo Pernah Rencanakan Aksi di Singapura dan Sempat Ditahan terkait Senpi
Hukum | 3 September 2024, 18:02 WIBSetelah itu, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas hingga akhirnya ditangkap Rabu, 21 Agustus 2024 di Gorontalo.
Terduga teroris tersebut ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Dalam penangkapan YLK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi terorisme.
Barang bukti yang dimaksud di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), satu paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Kendati demikian, tak dijelaskan secara terperinci soal peran yang bersangkutan dalam jaringan teror tersebut.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Batu Beli Bahan Bom Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com/Antara