KPK Sedang Mengonsep Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep terkait Jet Pribadi
Hukum | 30 Agustus 2024, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyebut pihaknya sedang mengonsep surat undangan klarifikasi untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Alexander menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah terdekat KPK untuk meminta klarifikasi pada Kaesang terkait penggunaan private jet.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Kita nggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Menurutnya, proses permintaan klarifikasi tersebut merupakan mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK.
“Kalau ada informasi dari masyarakat kami biasanya mengundang, kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," katanya.
Baca Juga: Terbukti KDRT pada Istri, Pegawai Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka: Polisi Sebut Masalah Ekonomi
“Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang bersangkutan itu sudah men-declare, mendeklarasi terkait dengan berita yang ada di masyarakat, kan baik juga buat yang bersangkutan,” tambahnya.
Tapi, mengenai apakah nantinya deklarasi oleh yang bersangkutan akan menghentikan klarifikasi yang akan dilakukan oleh KPK, menurutnya, hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi.
“Kami sih berharap ketika melakukan deklarasi atau apa pun disertai bukti, misalnya ‘Oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya’, jadi clear,” ujarnya.
Alexander juga menjelaskan, rencana klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep merupakan ranah pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Sebetulnya, ini semua masih dalam ranah pencegahan, gratifikasi, LHKPN, itu semuanya masih ranah pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi,” tuturnya.
“Di mana letak unsur pendidikan antikorupsinya? Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI, dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas,” ujarnya.
Dalam rangka hal itulah, menurut Alexander, pihaknya mendorong Kaesang selaku ketua partai politik dapat menjadi role model nilai-nilai antikorupsi.
“Dalam rangka itulah kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi,” tambahnya.
“Salah satunya apa nilai-nilai antikuorupsi? Hidup sederhana. Kan itu. Nah, ini yang sebetulnya kami harapkan dari proses klarifikasi itu. Buat yang bersangkutan juga baik, pasti setelah beliau menjelaskan semua akan menjadi terang benderang,” katanya.
Jika nantinya setelah klarifikasi ternyata penggunaan jet pribadi tersebut tidak ada kaitannya dengan penyelenggara negara, namun ada hubungannya dengan bisnis, menurut Alexander tidak ada masalah.
“Misalnya ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, ndak ada persoalan. Artinya bukan korupsi kan, bukan gratifikasi,” katanya.
Baca Juga: Pukat UGM Desak KPK Investigasi Jet Pribadi Kaesang: Modus Umum Gratifikasi Diterima oleh Keluarga
“Apakah selesai itu? Nggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu kan bagian dari penghasilan, biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, ketika nanti ada laporan pajak tinggal dicek apakah ada penghasilan berupa fasilitas itu,” bebernya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV