> >

KPK Sedang Mengonsep Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep terkait Jet Pribadi

Hukum | 30 Agustus 2024, 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

“Sebetulnya, ini semua masih dalam ranah pencegahan, gratifikasi, LHKPN, itu semuanya masih ranah pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi,” tuturnya.

“Di mana letak unsur pendidikan antikorupsinya? Kita tahu Saudara Kaesang itu sekarang menjadi Ketua Umum PSI, dan KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan pendidikan politik cerdas berintegritas,” ujarnya.

Dalam rangka hal itulah, menurut Alexander, pihaknya mendorong Kaesang selaku ketua partai politik dapat menjadi role model nilai-nilai antikorupsi.

“Dalam rangka itulah kami mendorong Saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi,” tambahnya.

“Salah satunya apa nilai-nilai antikuorupsi? Hidup sederhana. Kan itu. Nah, ini yang sebetulnya kami harapkan dari proses klarifikasi itu. Buat yang bersangkutan juga baik, pasti setelah beliau menjelaskan semua akan menjadi terang benderang,” katanya.

Jika nantinya setelah klarifikasi ternyata penggunaan jet pribadi tersebut tidak ada kaitannya dengan penyelenggara negara, namun ada hubungannya dengan bisnis, menurut Alexander tidak ada masalah.

“Misalnya ini bagian dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, ndak ada persoalan. Artinya bukan korupsi kan, bukan gratifikasi,” katanya.

Baca Juga: Pukat UGM Desak KPK Investigasi Jet Pribadi Kaesang: Modus Umum Gratifikasi Diterima oleh Keluarga

“Apakah selesai itu? Nggak. Kalau itu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, berarti itu kan bagian dari penghasilan, biarlah menjadi urusannya Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, ketika nanti ada laporan pajak tinggal dicek apakah ada penghasilan berupa fasilitas itu,” bebernya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU