Rapat Paripurna Revisi UU PIlkada Batal, Politikus Golkar: Tidak Ada Instruksi untuk Tidak Hadir
Politik | 23 Agustus 2024, 20:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Nurdin Halid menjelaskan alasan rapat paripura pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) tidak kuorum.
“Kemarin itu sebenarnya tidak ada instruksi dari partai, dari ketua umum, untuk tidak hadir dan sebagainya,” kata Nurdin dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (23/8/2024).
Tetapi, lanjut Nurdin, Partai Golkar masih fokus pada musyawarah nasional (munas).
Baca Juga: Nasdem: Kami Ikuti Putusan MK, Pencalonan Kaesang di Pilkada Ditinjau Ulang
“Dalam penutupan munas itu tentu masih ada lobi-lobi politik dan sebagainya,” katanya.
“Kemudian memang anggota DPR banyak yang masih melakukan kunjungan kerja, sehingga itu soal teknis saja sebenarnya, di mana anggota DPR tidak hadir,” tambahnya.
Meski demikian, kata Nurdin, ada juga kemungkinan beberapa anggota DPR yang secara pribadi memiliki idealisme terhadap putusan MK.
“Mungkin juga ada anggota DPR secara pribadi yang memiliki idealisme tentang putusan MK, secara pribadi ya,” jelasnya.
“Itu memang sangat aspiratif, yang bisa mencerahkan demokrasi rakyat, yang bisa memberi ruang pada masyarakat agar banyak pilihan, tidak seperti sekarang yang ada kotak kosong dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Nurdin, politik sangat berkaitan dengan persoalan kepentingan, sehingga terkadang tidak menggunakan logika.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV