> >

Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Aturan Pilkada 2024 Mengacu kepada Putusan MK

Rumah pemilu | 22 Agustus 2024, 18:58 WIB
Ketua DPP Achmad Baidowi di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review/pengujian yudisial) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco, Kamis.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU