> >

KPU Jelaskan Alasan Tindak Lanjuti Putusan MK dengan Konsultasi ke DPR: Dulu DKPP Nyatakan Bersalah

Politik | 22 Agustus 2024, 16:51 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) jelaskan alasan pihaknya tindaklanjuti putusan MK dengan konsultasi ke DPR, Kamis (22/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

“Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi? Kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan jalur, satu, kita mengonsultasikan dulu tindak lanjut ini,” bebernya.

“Karena dulu pada pilpres kita juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tapi ketika proses konsultasi tidak kita lakukan, itu dianggap kesalahan yang dilakukan oleh KPU.”

Baca Juga: Demo Kawal Putusan MK di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa

Pihaknya, lanjut Afifuddin, melakukan tindak lanjut tersebut karena akan digunakan terutama untuk pendaftaran calon kepala daerah yang mulai dibuka tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024.

“Jadi kita berusaha berkomunikasi dan mengomunikasikan, termasuk sudah menyiapkan dratf untuk bentuk tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.”

“Saya kira ini sudah clear untuk menjadi informasi yang bisa disampaikan teman-teman ke khalayak,” tutur Afifuddin.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU