> >

Helena Lim Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Hukum | 21 Agustus 2024, 07:15 WIB
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim (pakai rompi merah muda), saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). Helena akan menjalani sidang perdana, Rabu (21/8/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dengan rincian, 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 unit berada di Kabupaten Tangerang.

Kejagung juga menyita 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus ux300e, dan 1 unit Toyota Alphard.

Kemudian 37 tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar 2 juta SGD, uang Rp10 miliar, uang Rp1,485 miliar, serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi timah tersebut mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga: Potret Harvey Moeis dan Helena Lim Tiba di Kejari Jaksel dengan Tangan Diborgol

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU