> >

Helena Lim Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Hukum | 21 Agustus 2024, 07:15 WIB
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim (pakai rompi merah muda), saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). Helena akan menjalani sidang perdana, Rabu (21/8/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

JAKARTA, KOMPAS.TVCrazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, pada hari ini, Rabu (21/8/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut sidang Helena akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.

"Jadwal sidang yang telah ditetapkan, yaitu Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB," kata Harli, Selasa (20/8).

Dikutip dari Antara, sidang Helena bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Helena Lim merupakan satu dari 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Helena diduga membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah selama tahun 2018 hingga 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Helena Lim Crazy Rich PIK Tersandung Kasus Korupsi Izin Tambang Timah

Crazy rich PIK itu juga diduga menyediakan sarana dan prasarana kepada pemilik smelter.

Aksi tersebut diduga dilakukan Helena dengan dalih penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kejagung telah menyita sejumlah harta kekayaan Helena sebagai barang bukti antara lain 6 unit atau bidang tanah dan bangunan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU