> >

Kemenkumham Sebut Mengenakan Hijab dalam Upacara Bendera tak Bertentangan dengan Pancasila

Humaniora | 15 Agustus 2024, 16:34 WIB
Foto ilustrasi. Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas pada HUT RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 di KJRI Hamburg. (Sumber: KJRI Hamburg )

Sebelumnya, Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) selaku penanggungjawab Paskibraka nasional 2024 mengklaim tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan.

Baca Juga: Kisruh 18 Anggota Paskibraka Putri Lepas Hijab, BPIP Bantah Adanya Pemaksaan!

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela karena mengikuti aturan.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : kompas.com


TERBARU