Ronald Tannur Dicekal, Kejati Jatim Pastikan Masih Berada di Surabaya
Hukum | 15 Agustus 2024, 07:47 WIBSementara jaksa penuntut umum mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald.
Saat ini tim jaksa sedang mempersiapkan memori kasasi dengan asistensi dari Kejati Jatim.
Usai vonis bebas tersebut, kejaksaan juga langsung berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk upaya pencekalan Ronald Tannur.
Baca Juga: Pelaporan Kejanggalan Vonis Bebas Ronald Tannur, Pihak Dini Bawa Bukti CCTV dan Visum
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com