> >

Besok, Bareskrim Bakal Periksa Saka Tatal terkait Kasus Keterangan Palsu Aep-Dede

Hukum | 12 Agustus 2024, 13:20 WIB
Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.Bareskrim Polri akan memeriksaan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal pada Selasa (13/8/2024).  (Sumber: Tribunnews)

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal untuk apa? ini hal biasa yang dilakukan Bareskrim dan hal biasa dilakukan manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani, dalam konferensi pers, Selasa.

Menurut penjelasannya, gelar perkara awal ini untuk mengetahui sejauh mana permasalahan ataupun objek yang dilaporkan.

Terbaru, Bareskrim Polri juga telah memeriksa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum terpidana Roely Panggabean mengatakan pemeriksaan tujuh terpidana tersebut guna menindaklanjuti pelaporan pihaknya terhadap saksi kunci Aep dan Dede ke Mabes Polri.

"Jadi, mungkin hari ini pihak Mabes Polri ingin meyakini dan ketemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu apakah betul atau tidak sekiranya itu," kata dia, Senin (5/8).

Baca Juga: [FULL] Blak-blakan Aep! Sebut Dede Bohong soal Rudiana Arahkan untuk Buat BAP Kasus Vina Cirebon

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU