Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie Berobat ke Luar Negeri, Ini Kata Kejagung
Hukum | 7 Agustus 2024, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022, saat ini tengah menjalani pengobatan di Singapura.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Ia menyebut pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa bos Sriwijaya Air itu sedang berobat di Negeri Singa tersebut.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah, Hendry tidak kunjung diperiksa ataupun ditahan.
"Ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya bahwa yang bersangkutan tengah berada di Singapura untuk keperluan pengobatan,” kata Harli, Rabu (7/8/2024).
Meski demikian, ia memastikan Kejagung tetap memonitor Hendry.
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyebut Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab itu, pihaknya akan bertanggung jawab terkait penanganan kasusnya.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkaranya,” ujar Kuntadi, Rabu.
Ia pun memastikan Kejagung masih berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hendry.
”Terkait dengan saudara HL (Hendry Lie), penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya," tegasnya, dikutip dari Kompas.id.
Baca Juga: Update Korupsi PT Timah: Kejagung akan Lakukan Sejumlah Upaya untuk Hadirkan Tersangka Hendry Lie
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.id