> >

KPK Cium Modus Dugaan Korupsi yang Terjadi di Lingkungan Pemkot Semarang

Hukum | 4 Agustus 2024, 13:00 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kominfo Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium modus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Sumber: Kompas.tv/Ant/I.C. Senjaya)

Meski demikian, ia enggan menjelaskan apakah proyek-proyek itu dikerjakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Semarang. Ia hanya mengaku tidak begitu sering mengerjakan proyek di lingkungan Pemkot Semarang. “Enggak juga,” tutur Martono.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mohon Didoakan

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanto Rahayu atau Mbak Ita dan sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basari ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan keduanya bersama sejumlah pihak lainnya juga sudah diperiksa KPK.

 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU