> >

7 Peserta Seleksi Capim KPK Tidak Ikut Tes Tertulis, Pansel: Dinyatakan Gugur

Politik | 31 Juli 2024, 13:14 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Sigid Kurniawan)

“Yang tidak hadir dinyatakan gugur.”

“Tidak ada (alasan ketidakhadiran), dan mereka sudah tahu kalau tidak hadir mereka dinyatakan gugur,” tegasnya.

Baca Juga: Blak-blakan! Megawati Singgung Pemeriksaan Hasto di KPK

Nantinya, nama -nama peserta yang lulus tes tertulis alkan diumumkan melalui laman resmi KPK dan laman resmi Sekretariat Negara pda 8 Agustus 2024.

“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Ngara, setneg.go.id dan website KPK, kpk.go.id,” jelasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU