7 Peserta Seleksi Capim KPK Tidak Ikut Tes Tertulis, Pansel: Dinyatakan Gugur
Politik | 31 Juli 2024, 13:14 WIB“Yang tidak hadir dinyatakan gugur.”
“Tidak ada (alasan ketidakhadiran), dan mereka sudah tahu kalau tidak hadir mereka dinyatakan gugur,” tegasnya.
Baca Juga: Blak-blakan! Megawati Singgung Pemeriksaan Hasto di KPK
Nantinya, nama -nama peserta yang lulus tes tertulis alkan diumumkan melalui laman resmi KPK dan laman resmi Sekretariat Negara pda 8 Agustus 2024.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Ngara, setneg.go.id dan website KPK, kpk.go.id,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV