> >

Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Diduga Ada Hengki Pengki

Hukum | 29 Juli 2024, 19:49 WIB
Foto Arsip. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga ada hengki pengki (kongkalikong) di balik vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga ada hengki pengki (kongkalikong) di balik vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Hal tersebut disampaikan Sahroni saat memimpin rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga Dini Sera, Kamis (29/7/2024).

"Diduga ada hengki pengki terkait apa yang diputuskan oleh hakim. Diduga ada hengki pengki," kata Sahroni.

Dugaan itu, kata dia, berdasarkan pernyataan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyebut korban meninggal dunia akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur.

"Aneh kalau perlakuan yang dilakukan oleh terdakwa, terus hakim dengan mudahnya bilang 'Oh ini meninggal gara-gara alkohol'," ujarnya.

Ia pun mengaku heran dengan putusan hakim yang menyatakan korban tewas akibat meminum alkohol.

"Apakah ada yang disangkakan oleh dokter forensik tadi bahwa (Dini) meninggal karena alkohol? Saya juga punya teman pemabuk semua, tetapi tidak ada yang pernah meninggal. Paling pingsan dia," ujarnya.

"Kan aneh kalau hakim menyatakan cuma gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol."

Selanjutnya, Sahroni bertanya kepada kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura apakah pihak korban sudah melaporkan tiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur sudah dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Komisi III DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU