> >

Kuasa Hukum Pastikan Iptu Rudiana Hadir Sidang PK Saka Tatal jika Diminta Aparat Hukum

Hukum | 25 Juli 2024, 10:39 WIB
Ayah Muhammad Riski Rudiana alias Eki, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya. (Sumber: Kollase Kompas Tv/akun Instagram @hotmanparisofficial.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Iptu Rudiana disebut akan hadir pada sidang peninjauan kembali Saka Tatal.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (25/7/2024).

“Apapun nanti yang diminta nanti, asalkan oleh aparat hukum ya, bukan oleh pers, bukan oleh tekanan netizen, kita pasti hadir,” ucap Mardiman.

Mardiman mengatakan, pada dasarnya Iptu Rudiana juga menginginkan kebenaran yang hakiki bisa terungkap di persidangan. Apalagi, kata dia, yang berkembang saat ini tentang Iptu Rudiana semuanya hanya keterangan sepihak.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Kapolri Perintahkan Iptu Rudiana Hadir Sidang PK Kliennya

“Mohon maaf ini, tentang Iptu Rudiana ini katanya-katanya, kata Dede, katanya Saka Tatal, katanya Liga Akbar, yak an, kalau semuanya katanya kan repot juga kita,” kata Mardiman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal Krisna Murti minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Iptu Rudiana untuk hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

“Saya juga meminta kepada Pak Kapolri dari awal, kalau bisa Iptu Rudiana dihadirkan di dalam PK Saka Tatal nanti, biar mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi itu seperti apa, lebih jelas,” ucap Krisna.

“Bahkan bukan hanya Rudiana, saya juga meminta kepada Pak Kapolri juga, yang melakukan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) pertama kali dihadirkan. Jadi lebih terang, buat kami lebih senang.”

Baca Juga: KPU Mengaku Belum Bicara Pengganti Hasyim Asy’ari, Sebut Masih Memiliki Waktu 90 Hari

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU